G

Perpanjangan SIM KEPOLISIAN RESOR SUMEDANG

Deskripsi Layanan


Perpanjangan Masa Berlaku SIM Untuk Golongan SIM A Dan SIM C

Persyaratan

No. Persyaratan Keterangan File
2 Fotocopy KTP (2 Lbr) Download
3 Surat Keterangan Sehat Dari Dokter yang direkomendasikan dari Polri (tersedia pada loket layanan) Download
4 Sim Asli Yang Masih Berlaku Download
5 Map Hijau (SIM A) & Map Biru (SIM C) Download
6 Surat Kehilangan Kepolisian (Bagi Sim Hilang) Download
7 Membayar Biaya Perpanjangan SIM A sebesar Rp. 80.000 dan Kesehatan Rp. 60.000 disetor Melalui Bank BRI kas MPP Download
8 Membayar Biaya Perpanjangan SIM C sebesar RP. 75.000 dan Kesehatan Rp. 60.000 disetor melalui Bank BRI kas MPP Download
9 Membayar Biaya Psikotes Rp. 75.000 Download
https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/via-dana/ https://p-pkkmb.ubpkarawang.ac.id/vendor/assets/